RESULT TOTO MACAU — Perayaan Natal tahun 2025 menjadi momen penuh sukacita bagi ribuhan warga binaan beragama Kristiani di Indonesia. Pemerintah, melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, memberikan remisi dan pengurangan masa pidana khusus kepada sebanyak 16.078 orang.
Rincian Penerima Remisi Natal
Dari total tersebut, sebanyak 15.927 narapidana dewasa menerima remisi khusus. Sementara itu, 151 anak yang berkonflik dengan hukum memperoleh pengurangan masa pidana khusus. Kebijakan ini membawa kebebasan langsung bagi 174 narapidana yang telah memenuhi syarat.
Lebih Dari Sekadar Pengurangan Hukuman
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Agus Andrianto, menegaskan bahwa pemberian remisi ini bukan sekadar pemotongan masa tahanan. “Ini merupakan bentuk apresiasi atas prestasi, dedikasi, dan kedisiplinan dalam mengikuti program pembinaan,” jelasnya dalam keterangan resmi pada Rabu, 24 Desember 2025.
Lebih lanjut, Agus menyatakan bahwa remisi berfungsi sebagai instrumen pembinaan. Tujuannya adalah untuk mendorong perilaku lebih baik, memperkuat motivasi, serta mempersiapkan warga binaan agar siap berintegrasi dan berkontribusi positif di masyarakat.
Mekanisme dan Dasar Penilaian
Pemberian remisi dilaksanakan secara serentak di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Indonesia. Penilaian terhadap warga binaan dilakukan secara komprehensif, mencakup perilaku selama menjalani masa pidana dan keaktifan mereka dalam mengikuti berbagai program pembinaan yang diselenggarakan.
Wujud Perlindungan Hak dan Pembinaan Berbasis Kemanusiaan
Kebijakan ini merefleksikan pola pembinaan dalam sistem pemasyarakatan Indonesia yang menempatkan nilai-nilai kemanusiaan sebagai landasan utama. Negara hadir untuk menjamin hak setiap warga binaan, termasuk yang beragama Kristen dan Katolik, tanpa memandang latar belakang.
“Kebijakan Remisi dan Pengurangan Masa Pidana ini adalah wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak Warga Binaan. Kebijakan ini juga merupakan bagian integral dari sistem pembinaan yang berorientasi pada pemulihan dan reintegrasi sosial,” pungkas Menteri Agus.