Pemakzulan Gus Yahya Tak Sesuai AD/ART, Ma’ruf Amin Tolak Rapat Pleno PBNU

Jakarta: Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ma’ruf Amin, menyampaikan pernyataan tegas dalam Forum Sesepuh dan Mustasyar Nahdlatul Ulama. Ia menegaskan bahwa Rapat Pleno PBNU untuk menetapkan penjabat ketua umum (PJ Ketum) tidak boleh dilakukan sebelum seluruh prosedur organisasi dijalankan secara lengkap.

Ma’ruf menilai bahwa wacana pemakzulan Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), yang mengemuka belakangan ini tidak sesuai dengan AD/ART dan berpotensi mengganggu tatanan organisasi.

“Forum memandang bahwa langkah pemakzulan tersebut tidak sesuai aturan AD/ART,” ujar Ma’ruf dalam keterangannya, Minggu, 7 Desember 2025.

Forum juga memperhatikan adanya informasi mengenai dugaan kesalahan atau pelanggaran dalam pengambilan keputusan oleh Gus Yahya. Namun, Ma’ruf menegaskan bahwa segala klarifikasi harus ditempuh melalui jalur internal dan tidak boleh dijadikan dalih untuk mempercepat pelaksanaan rapat pleno.

Menurut Ma’ruf, Forum Sesepuh memutuskan bahwa agenda pleno harus ditunda hingga seluruh proses dan musyawarah dijalankan sesuai ketentuan.

“Pleno bukanlah jalan keluar. Bahkan jika dipaksakan, justru dapat memperuncing ketegangan,” tegasnya.

Wakil Presiden RI ke-13 tersebut mengingatkan semua pihak untuk menahan diri dan tidak mengambil langkah yang bisa memicu perpecahan di tubuh jam’iyyah. Forum menegaskan bahwa penyelesaian masalah harus tetap berada dalam lingkup internal NU tanpa melibatkan pihak luar.

“Permasalahan ini harus diselesaikan melalui mekanisme NU sendiri. Jangan dibawa keluar. Kita harus menjaga martabat jam’iyyah serta NU sebagai aset penting bangsa,” tutur Ma’ruf.

Sumber : shopee88.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *