Polisi tangkap penjual gadis di bawah umur di Tanjung Priok
Jakarta – Polisi dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok meringkus seorang pria berinisial A atau IR (21), yang diduga menjadi perantara penjualan anak di bawah umur kepada pria hidung belang di sejumlah hotel kawasan Tanjung Priok, Senin (24/11). Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP IGNP Krisnha Narayana, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan…