Strategi Kemenperin 2026: Fokus Anggaran RO Rp 299,9 Miliar

Strategi Kemenperin 2026: Fokus Anggaran RO Rp 299,9 Miliar

ANGKARAJA — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menetapkan fokus pemanfaatan anggaran Rincian Output (RO) sebesar Rp 299,9 miliar pada tahun 2026. Alokasi ini ditujukan untuk menjalankan agenda prioritas industri, khususnya pemulihan industri kecil dan menengah (IKM) yang terdampak bencana serta partisipasi Indonesia sebagai Partner Country dalam pameran industri internasional INNOPROM 2026 di Rusia.

Dampak Nyata untuk Pemulihan dan Promosi

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa setiap rupiah dari anggaran tersebut diarahkan untuk memberikan dampak nyata. Tujuannya adalah mendukung program prioritas dan memperkuat peran industri nasional sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Secara spesifik, anggaran RO akan difokuskan untuk membantu pemulihan IKM yang terdampak banjir di Sumatera. “Pulih saja tidak cukup, mereka butuh pulih lebih cepat. Program pemerintah ini diharapkan dapat mempermudah restarting sektor industri kecil di tiga provinsi terdampak,” jelas Agus.

Sementara itu, partisipasi di INNOPROM 2026 merupakan strategi untuk memperkuat promosi produk industri nasional di kancah global dan membuka peluang kerja sama internasional yang lebih luas.

Fondasi Tata Kelola yang Kuat

Komitmen Kemenperin terhadap tata kelola yang akuntabel dan transparan dibuktikan dengan berbagai capaian. Institusi ini telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebanyak 17 kali berturut-turut sejak 2008 hingga 2024.

Kemenperin juga memperoleh penghargaan ‘Reksa Bandha’ atas kinerja pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang konsisten, tertib, dan memberikan nilai tambah.

Target Pembangunan Industri 2026

Menghadapi tahun 2026, Kemenperin menetapkan sejumlah target ambisius untuk pembangunan sektor industri:

Pertumbuhan dan Kontribusi Ekonomi

Pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) industri pengolahan nonmigas ditargetkan mencapai 5,51 persen, dengan kontribusi terhadap PDB nasional sebesar 18,56 persen. Sektor ini juga ditargetkan menyumbang 74,85 persen dari total ekspor produk industri pengolahan.

Penyerapan Tenaga Kerja dan Investasi

Industri akan tetap menjadi penggerak utama penciptaan lapangan kerja, dengan target kontribusi penyerapan tenaga kerja sebesar 14,68 persen dari total tenaga kerja nasional. Produktivitas tenaga kerja ditargetkan mencapai Rp 126,20 juta per orang per tahun. Untuk mendukung hal ini, investasi di sektor industri pengolahan nonmigas ditargetkan mencapai Rp 852,90 triliun.

Mendorong Inklusivitas dan Keberlanjutan

Pembangunan industri juga diarahkan untuk mengurangi kesenjangan wilayah. Pemerintah menargetkan peningkatan kontribusi nilai tambah industri di luar Pulau Jawa menjadi 33,25 persen, guna menciptakan struktur industri yang lebih seimbang.

Selaras dengan komitmen global, sektor industri pun diberi tanggung jawab untuk berkontribusi pada penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 6,79 juta ton CO₂ ekuivalen pada industri prioritas.

Berbagai program prioritas akan dijalankan, seperti hilirisasi industri, pengembangan kawasan industri, penguatan industri dalam negeri, penerapan industri hijau, dan pengembangan SDM. “Seluruh program diarahkan untuk memperkuat ketahanan, nilai tambah, dan daya saing global industri nasional,” tegas Menperin.

Rincian Pagu Anggaran 2026

Secara keseluruhan, Kemenperin mengantongi Pagu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2026 sebesar Rp 2.502,8 triliun, dengan pagu efektif sebesar Rp 2.112,1 triliun yang bersumber dari rupiah murni, PNBP, dan BLU.

Dari sisi jenis belanja, alokasi anggaran terbagi untuk belanja pegawai (Rp 1.080,9 miliar), belanja operasional (Rp 344,8 miliar), dan belanja non-operasional (Rp 686,3 miliar). Penekanan anggaran diletakkan pada peningkatan kualitas layanan, efektivitas program, dan dampak nyata bagi sektor industri. Terkait penyesuaian fiskal, terdapat blokir kode A senilai Rp 89,8 miliar yang akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *