Kejagung Tegas Bersihkan Internal, Copot Pejabat Terkait Kasus

Kejagung Tegas Bersihkan Internal, Copot Pejabat Terkait Kasus

TVTOGEL — Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan komitmen kuatnya untuk melakukan pembersihan internal secara menyeluruh. Langkah ini diwujudkan dengan penerapan sanksi tegas terhadap oknum jaksa yang terbukti menyalahgunakan wewenang dan jabatannya.

Kebijakan tersebut sejalan dengan arahan langsung Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang bertekad memastikan Korps Adhyaksa bersih dari elemen-elemen yang dapat mencederai rasa keadilan masyarakat serta merusak marwah dan kredibilitas institusi.

Tindakan Tegas untuk Jaksa Tersangka

Sebagai bentuk keseriusan, Kejagung telah mengambil tindakan disiplin berupa pemberhentian sementara terhadap seorang jaksa. Jaksa tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap seorang warga negara Korea Selatan.

Keputusan pemberhentian ini diambil untuk memastikan proses hukum dapat berjalan secara objektif dan tanpa hambatan. Selain itu, langkah ini juga dimaksudkan sebagai peringatan keras bagi seluruh pegawai kejaksaan agar senantiasa menjaga integritas dan menjalankan tugas sesuai koridor hukum.

Respon Cepat Terkait OTT KPK

Tidak berhenti di situ, Kejagung juga merespon dengan cepat penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK sebelumnya telah menjaring sejumlah orang, termasuk oknum jaksa, dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Tangerang, Banten. Investigasi lebih lanjut juga menjerat pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU).

Menyusul penetapan tersangka oleh KPK, Jaksa Agung langsung mengambil langkah tegas dengan mencopot jabatan strategis para pejabat yang terlibat di wilayah tersebut.

Pejabat yang Dicopot dari Jabatan

Adapun pejabat yang dicopot dari posisinya dan dinonaktifkan sementara statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kejaksaan adalah:

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HSU, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun). Status nonaktif ini akan berlaku hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Langkah-langkah konkret ini menunjukkan upaya Kejagung untuk membangun institusi yang lebih akuntabel dan berintegritas. Pembersihan internal secara konsisten diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik dan memperkuat penegakan supremasi hukum di Indonesia.

 

shopee88.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *